Hukum & KriminalRegionalSulawesi Utara

Tim ROTR Polresta Manado Tangkap 2 Terduga Pelaku Perusakan Mobil di Tanjung Batu

Manado – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan dua pemuda terduga pelaku tindak pidana perusakan kendaraan roda 4 merk Toyota Avanza milik Randy Tumalun. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, pada hari Selasa (14/2/2023) pagi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Kedua pemuda tersebut, yaitu MT (18) dan MW (18) diamankan polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Tanjung Batu, tak lama setelah kejadian,” terangnya, Rabu (15/2/2023).

Peristiwa perusakan kendaraan tersebut terjadi karena para terduga pelaku merasa sakit hati ditegur korban.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com
1 2Laman berikutnya

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button