Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tamako Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama APH
Melibatkan Polsek, Koramil, dan BNNK Kepulauan Sangihe, razia menyasar kamar hunian WBP dan menghasilkan temuan sejumlah barang terlarang. Seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba.
TAMAKO, NorthSulawesiNews.com — Upaya memperketat keamanan dan mencegah gangguan ketertiban terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako. Kali ini, jajaran Lapas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan sekaligus tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Tamako, Torkis Freddy Siregar, dengan melibatkan personel Polsek Tamako, Koramil 1301-03/Tamako, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe, serta jajaran Lapas Tamako.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima pengarahan mengenai teknis serta mekanisme pelaksanaan kegiatan. Setelah itu, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian WBP dan sejumlah titik di lingkungan Lapas.
Penggeledahan menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain sendok alpaka, jepit kertas, paku, pingset, ikat pinggang, pisau cutter, gelas kaca, piring kaca, alat cukur, korek api gas, potongan kaca, serta sejumlah barang lainnya.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak berhenti pada penggeledahan, Lapas Tamako juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan WBP. Pemeriksaan melibatkan petugas BNNK Kepulauan Sangihe sebagai bagian dari langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Hasilnya, seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkotika.
Kepala Lapas Tamako, Torkis Freddy Siregar, mengatakan razia dan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) sekaligus bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba serta mencegah berbagai bentuk penipuan dengan beragam modus yang dapat terjadi di Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Razia gabungan dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Tamako tetap terjaga, sehingga seluruh program pembinaan bagi WBP dapat berjalan dengan baik,” ujar Torkis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Tamako, Koramil 1301-03/Tamako, dan BNNK Kepulauan Sangihe, atas dukungan serta sinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kolaborasi ini akan terus kami perkuat sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ungkapnya.
Razia gabungan dan tes urine ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Tamako untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (*/Paul)



