Ekonomi dan BisnisHukum & Kriminal

Tiga SPBU Tomohon Disidak, 4 Kendaraan Diamankan

Pertamina, Polres Tomohon, dan Bapenda memeriksa penyaluran BBM bersubsidi serta kendaraan di SPBU Walian, Kasuang, dan Kakaskasen.

TOMOHON, NorthSulawesiNews.com — Penyaluran BBM bersubsidi di Kota Tomohon mendapat pengawasan lebih ketat. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Polres Tomohon dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tomohon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (28/9/2026).

Tiga SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni SPBU 74.953.13 Walian, SPBU 74.953.10 Kasuang, dan SPBU 74.953.20 Kakaskasen.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan sekaligus memeriksa langsung aktivitas pengisian di lapangan. Salah satu perhatian petugas adalah pola pengisian Biosolar secara berulang pada kendaraan tertentu yang dinilai perlu mendapat pemantauan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, aktivitas penyaluran Biosolar di ketiga SPBU tersebut berlangsung lancar. Petugas juga memastikan proses penyaluran dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Pengawasan tidak hanya menyasar proses penyaluran BBM. Satlantas Polres Tomohon bersama Bapenda Kota Tomohon turut memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian.

Pemeriksaan meliputi kesesuaian nomor polisi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku dan kelengkapan dokumen kendaraan, hingga kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi kendaraan yang belum dipenuhi.

Bapenda kemudian memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik maupun pengemudi kendaraan sesuai kewenangannya.

Sementara itu, empat kendaraan diamankan Satlantas Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tomohon terkait kelengkapan administrasi kendaraan.

Petugas kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU untuk menjaga antrean tetap tertib. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas kendaraan di sekitar SPBU tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengecekan bersama tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di tingkat SPBU.

“Kami melakukan pengecekan bersama untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan. Setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, terutama terhadap pola transaksi yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,” ujar Lilik.

Pertamina mencatat, sepanjang 2026, sebanyak 526 nomor polisi kendaraan di Sulawesi Utara telah diblokir dari sistem QR Code Subsidi Tepat.

Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.

Pasca-sidak, Pertamina akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tomohon untuk menindaklanjuti data kendaraan yang memiliki pola pengisian Biosolar berulang.

Pengawasan juga akan diperluas ke antrean dan aktivitas pengisian di SPBU lainnya di wilayah Kota Tomohon.

Monitoring akan dilakukan melalui pencocokan nomor polisi kendaraan, QR Code Subsidi Tepat, serta ketentuan volume pengisian. Operator dan pengawas SPBU juga diperkuat pemahamannya agar konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

Pertamina juga meminta petugas SPBU meningkatkan kewaspadaan terhadap pola transaksi yang tidak lazim.

“Pengawasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami akan melanjutkan pemantauan bersama Polres Tomohon dan Bapenda agar ketertiban kendaraan, kelancaran antrean, dan penyaluran BBM bersubsidi dapat terus terjaga,” kata Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Polres Tomohon dan Bapenda Kota Tomohon memastikan koordinasi serta pengecekan lapangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan energi secara bijak dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan.

Apabila menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.(*/Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button