Hukum & KriminalRegionalSulawesi UtaraTerkini

Kantor Imigrasi Kotamobagu Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Bersama Stakeholder

KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Rapat Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) bersama stakeholder terkait, Selasa (21/02/2023), di Hotel Sutanraja Kotamobagu.

Rapat didahului dengan pembukaan yang dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, Ketua DPRD Kotamobagu, Ketua PN Kotamobagu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan seluruh Anggota TIM PORA Kota Kotamobagu.

Teddy Kuantano Achmad, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa telah menetapkan Surat Keputusan Kepala Kantor mengenai pembentukan TIM PORA Kotamobagu. ”Jadi telah saya tetapkan dua orang dari internal Kanim Kotamobagu dan 23 orang pimpinan instansi daerah, unsur TNI, POLRI, BNN, BIN, dan BAIS yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing,” ujar Teddy.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu atas capaian pembentukan dan rapat TIM PORA Kotamobagu. ”Rapat Tim PORA yang kita laksanakan sekarang ini merupakan bentuk pengawasan terhadap orang asing sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016, yang dimaksudkan untuk tetap menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di daerah Kota Kotamobagu,” ujar Lumbuun.

“Melalui kegiatan Rapat Timpora ini diharapkan dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar seluruh stakeholder,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu pun merespon positif dengan keberadaan tim ini. Hal ini nampak dengan kehadiran Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Asisten 1, serta keterlibatan aktif beberapa Kepala SKPD dan seluruh Camat di wilayah Kotamobagu.

Wali Kota Tatong Bara dalam sambutannya berharap setiap intansi terutama dari pemerintah daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam hal tukar menukar informasi agar supaya TIM PORA ini memiliki dampak bagi pembangunan ekonomi daerah.

”Dalam pelaksanaan Tim PORA, dibutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing. Semoga dengan adanya rapat ini dapat memperkuat sinergi dan soliditas antar sesama instansi,” ujar Tatong.

Setelah sesi pembukaan, acara Rapat TIM PORA dimulai dan dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang. Dalam pemaparannya, Kadiv Keimigrasian menggarisbawahi Kebijakan Selektif atau Selective Policy jajaran Imigrasi Indonesia yang mana mengatur bahwa hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat masuk ke wilayah Indonesia. Jadi, upaya-upaya pemerintah untuk mendatangkan Tenaga Kerja Asing pada Proyek Strategis Nasional dan wisatawan di masa pandemi COVID19 tetap harus memperhatikan kebijakan selektif ini.

”Jadi Direktorat Jenderal Imigrasi telah menetapkan beberapa aturan di bidang Visa dan Izin Tinggal untuk mengakomodir datangnya orang asing ke Indonesia sejak masa pandemi COVID19. Orang asing dapat menggunakan visa kunjungan, Bebas Visa Kunjungan, ataupun Visa Kunjungan Saat Kedatangan untuk melakukan kunjungan sementara dalam rangka bisnis, sosial dan berwisata. Sementara untuk bekerja dapat menggunakan Visa Tinggal Terbatas,” ujar Sumolang.

Sumolang menambahkan bahwa dalam aspek pengawasan, maupun pencegahan dan penangkalan, Imigrasi berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan komunikasi, baik secara internal maupun antar lembaga.

”Untuk itu dibutuhkan strategi dalam hal peningkatan pengawasan dengan memanfaatkan perangkat teknolgi serta optimalisasi komunikasi melalui rapat-rapat rutin/insidentil dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya.

Diskusi Anggota TIM PORA berlangsung dengan baik dan lancar. Di penghujung acara rapat, seluruh anggota TIM PORA merekomendasikan agar TIM PORA Kotamobagu memiliki SOP dan pedoman agar kinerja tim ini bisa maksimal dan memberi manfaat. (JB)

 

 

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button