KPU Sulut Tingkatkan Koordinasi dengan Kejati Sulut, Cegah Potensi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024
MANADO, NorthSulawesiNews.com – Mantapkan kesiapan jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut terus menjalin sinergi bersama dengan jajaran Forkopimda Sulut.
Kali ini KPU Sulut kembali berkoodinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Kamis (02/11/2023).
Dipimpin langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan beserta Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, SDM dan Hukum Carles Worotitjan.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Kajati Sulut Dr Andi Muhammad Taufik SH MM MH dan langsung memberi apresiasi atas kedatangan Ketua KPU Sulut bersama jajaran.
Taufik juga menyampaikan setelah terlaksananya memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia maka Kejaksaan Tinggi Sulut berkomitmen membantu KPU Sulut ketika membutuhkan pertimbangan maupun pendampingan hukum baik itu terkait perencanaan, proses pengadaan dan pendistribusian ataupun yang lainnya. “Sehingga sedini mungkin kami dapat memitigasi resiko yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu 2024,” ujar Taufik.
Taufik juga berharap kerjasama dan koordinasi ini tidak hanya sampai ditingkat Provinsi saja tetapi juga sampai ditingkat kabupaten/kota. “Saat ini juga kami telah membuka posko pemilu dimasing-masing Kejaksaan Negeri yang dimanfaatkan untuk mengawal dan memberikan informasi pemilu yang sementara berjalan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sulut bersama jajaran yang sudah menerima kami.
Poluan pun menjelaskan tahapan pemilu yang sementara berjalan yaitu penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023 serta pengadaaan Logistik Pemilu tahap I yang sudah ada dimasing-masing gudang KPU kabupaten/kota dan saat ini memasuki pengadaan Logistik Pemilu tahap II.
“Tentunya kami berharap kerjasama dan dukungan dari Kejati Sulut dalam setiap tahapan pemilu yang KPU Sulut laksanakan serta memohon adanya pengawasan dan pendampingan oleh Kejati Sulut, agar bisa meminimalisir resiko pelanggaran hukum maupun sengketa proses,” kata Poluan.
Turut hadir dalam kunjungan ini Wakajati Dr Emilwan Ridwan SH MH, Ass Intelejen Marthen Tandi SH MH, Ass Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son SH MM MH, Ass Tindak Umum Jeffry Maukar SH MH.
(Paul)



