Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Staf Khusus Gubernur Sulut Dicopot
MANADO, NorthSulawesiNews.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, mengambil langkah cepat dan tegas dengan memberhentikan seorang Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial DD, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda.
Keputusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulut sekaligus Plh Kepala Dinas Kominfo, Denny Mangala, kepada awak media, Selasa (01/02/2026) malam.
Denny menegaskan, tindakan terduga pelaku merupakan urusan pribadi dan tidak boleh menyeret nama institusi maupun pimpinan daerah.
“Perilaku pribadi jangan dibawa-bawa mengatasnamakan lembaga, apalagi dikaitkan dengan Gubernur. Itu tidak elok. Kasus ini murni persoalan pribadi dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” tegas Denny.
Menurutnya, begitu informasi dugaan kekerasan seksual tersebut diterima, Gubernur Yulius langsung menginstruksikan pencopotan DD dari jabatannya sebagai Staf Khusus.
“Atas perintah langsung Bapak Gubernur, yang bersangkutan telah resmi diberhentikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Denny memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak akan mencampuri proses hukum dan sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap kepolisian,” katanya.
Kronologi Singkat Dugaan Pelecehan
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Staf Khusus Gubernur Sulut terhadap seorang perempuan, di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Korban mengaku bagian tubuhnya disentuh secara tidak pantas. Merasa dilecehkan, korban spontan menyiram kepala terduga pelaku dengan air, dibantu seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.
Tak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado guna memperoleh perlindungan hukum.
Hingga saat ini, penyidik Polresta Manado masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



