Cegah Potensi Masalah Pencalonan Pilkada 2024, KPU Sulut Gelar Rakor bersama Parpol
MINUT, NorthSulawesiNews.com – Pasca dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara langsung menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh komisioner KPU dari 15 kabupaten/kota se-Sulut yang berlangsung di Hotel The Sentra Manado, Minggu-Rabu (14-17/07/2024).
Dalam rakor ini, KPU Sulut juga mengundang LO atau perwakilan dari 18 partai politik peserta pemilu, serta menghadirkan para narasumber dari sejumlah stakeholders yang berhubungan dengan tahapan pencalonan kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan jika rakor yang digelar ini menjadi langkah awal untuk menyampaikan informasi ke KPU kabupaten/kota, dan juga kepada parpol yang hadir.
“Peserta rakor bisa mendapatkan informasi tentang bagaimana syarat-syarat pencalonan yang akan dikeluarkan oleh lembaga dan instansi terkait, yang berwenang mengeluarkan syarat pencalonan, seperti apa pengurusannya, berapa lama pengurusannya, apa-apa dokumen yang dibutuhkan untuk bisa keluar syarat calon yang nantinya bakal pasangan calon akan disampaikan ke KPU dimasa pendaftaran calon pada 27-29 agustus 2024 nanti,” beber Salman Saelangi ketika diwawancarai usai pembukaan kegiatan rakor.
Salman Saelangi yang juga selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan berharap KPU kabupaten/kota hingga parpol dapat memahami benar bagaimana pencalonan kepala daerah nanti, agat ada kesamaan persepsi dan kesamaan pemahaman.
“Dengan rakor ini, kita mengurangi potensi-potensi masalah kedepan. Untuk itu kita lebih perkuat lagi koordinasi karena pada pilkada saat ini lebih rentan terjadi masalah,” kata Saelangi.
Selain seluruh komisioner KPU, rakor ini juga menghadirkan para Kasubag Teknis dan Parhubmas dan Operator Silonkada di KPU kabupaten/kota se- Sulut. Sementara narasumber yang dihadirkan berasal dari Bawaslu Sulut, TPD DKPP, Kejaksaan Tinggi Sulut, Pengadilan Tinggi Manado, Kanwil Kemenkumham, Disdukcapil Sulut, Polda Sulut, Dinkesda Sulut, Dikda Sulut, Bappeda Sulut, BINda Sulut, dan BNNP Sulut.
(Paul)



