Pengurus Ormas Sahabat Nusantara (OSN) di 5 Daerah Terbentuk, Lontaan: Jalankan Tugas dan Tanggungjawab Organisasi
MANADO, NorthSulawesiNews.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Sahabat Nusantara (OSN) DPW Sulawesi Utara (Sulut) makin memperkuat eksistensinya di Bumi Nyiur Melambai dengan dilantiknya kepengurusan OSN tingkat DPD di 5 (lima) kabupaten/kota, yakni DPD Kota Manado, DPD Kota Bitung, DPD Kabupaten Minahasa Utara, DPD Kabupaten Minahasa Tenggara, dan DPD Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (05/08/2024) ini dipimpin Anggota Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh, mewakili Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen.
Kepada pengurus OSN yang baru dilantik Kaloh menekankan terkait manajemen organisasi.
“Kerjasama dengan Ormas yang ada di Sulut, dan bermitra dengan Pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua OSN Sulut Silvana Morein Lontaan SE mengingatkan, agar kepengurusan OSN kabupaten dan kota yang telah terbentuk untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab, mengingat tantangan kedepan dalam berorganisasi tidaklah mudah.
“Tapi dengan adanya jiwa organisasi, saya yakin akan mampu wujudkan visi dan misi jalankan roda organisasi. Kerja kolaborasi saling koordinasi dan jaga marwah organisasi untuk sejahterakan masyarakat,” tegas Lontaan sembari mengutip filosofi Sam Ratulangi, Sitou Timou Tumou Tou; Manusia Hidup untuk Menghidupi Orang Lain.
Lontaan menambahkan, pelantikan kepengurusan OSN se-Sulut ini bukan simbol semata, tapi tonggak sejarah untuk perkembangan roda organisasi.
Lontaan pun tidak lupa mengapresiasi jajaran DPW OSN yang telah membuat membangun fondasi yang kokoh untuk kepengurusan yang baru.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Sahabat Nusantara (DPP-OSN) memberikan mandat kepada Silvana Morein Lontaan, sebagai penanggung jawab dalam melakukan kepengurusan/ restorasi pergantian Ketua OSN Provinsi Sulawesi Utara
Pemberian mandat tersebut berdasarkan Nomor : 0021/OSN.DPW/DPP/X/2022, tentang Pergantian Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara Organisasi Masyarakat Sahabat Nusantara (OSN) yang di tanda tangani Ketua DPP OSN Dewisari SE, dan Sekjend Drs Hardono.
Dengan pemberian mandat tersebut, maka DPP OSN telah membekukan/memberhentikan Pdt Fernando Talumewo STh, sebagai pengurus/Ketua OSN Provinsi Sulawesi Utara, berdasarkan Nomor : 0011/OSN.DPW/DPP/X/2022.
Pemberhentian tersebut dilakukan untuk penyegaran OSN di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Sebab selama 3 tahun berdirinya organisasi ini, para pengurus belum mendaftarkan legalitasnya di Kesbangpol Provinsi Sulut, sebagai salah satu Ormas yang diregistrasi berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, yakni masa berlaku SKT selama 5 tahun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapoksahli Kodam XIII/Mdk, Dir Binmas Polda Sulut, Ketua dewan eksekutif DPW OSN Sulut, dan tamu undangan lainnya.
(Paul)



