RegionalSulawesi UtaraTerkini

Pemkab Minahasa, Bolsel, Talaud, dan Kota Tomohon Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 ke BPK Sulut

MANADO – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited dari empat Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

LKPD Unaudited disampaikan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru, Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut, dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi utara Arief Fadillah.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan dalam sambutannya mewakili empat Pemerintah Kabupaten/Kota berharap keempat daerah yang menyerahkan LKPD bisa mempertahankan Opini WTP dari BPK.

“Setelah penyerahan laporan keuangan ini kami mohon agar BPK bisa terus berbagi informasi serta memberikan saran dan masukan kepada kami pada saat kegiatan audit terinci. Mudah-mudahan kami keempat daerah ini dapat memperoleh opini dengan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Kamaru.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah mengucapkan terima kasih kepada keempat Pemerintah Kabupaten/Kota atas penyampaian Laporan Keuangan secara tepat waktu.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kepala Daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Fadillah.

“Dengan diterimanya LKPD Unaudited ini, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan paling lambat dua bulan sejak diterimanya LKPD Unaudited,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited tersebut DPRD dan Wakil DPRD Talaud, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dari empat Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pejabat Struktural BPK serta Tim Pemeriksa BPK. (JB)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button