Pemilu 2024

Libatkan Media, Bawaslu Kota Manado Awasi Pengadaan dan Distribusi Logisitik Pemilu 2024

MANADO, NorthSulawesiNews.com – Jadwal dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki masa-masa krusial, dimana selain akan memasuki tahapan kampanye untuk peserta pemilu 28 November 2023 nanti, saat ini juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melaksanakan pendistribusian logisitik ke seluruh penjuru tanah air.

Menghadapi tahapan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado menggelar Rapat Fasilitasi Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Pengadaan dan Distribusi Logistik, di Hotel Quality Manado, Senin (20/11/2023) kemarin.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah media massa yang rutin meliput di Bawaslu Kota Manado.

Anggota Bawaslu Kota Manado Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Heard Runtuwene mengatakan, Bawaslu Manado memiliki pengalaman dalam mengawasi pengadaan dan distribusi logistik pemilu. Baik itu pemilu legislatif (2019) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lalu. Kata dia, banyak hal yang ditemukan Bawaslu dalam tahapan ini. Mulai dari terdapatnya sejumlah surat suara rusak, hingga distribusi surat suara yang tidak sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

“Saat ini Bawaslu Kota Manado telah melakukan pengawasan logistik, mulai dari tempat percetakan, dan juga tempat produksi kebutuhan logistik lainnya. Terbaru, kami melakukan pengawasan di lokasi penampungan logistik kertas suara yang yang berada di Politeknik Manado.

“Tempatnya memenuhi standar dan juga representatif. Namun kami menegaskan kepada KPU lokasi tersebut harus dipasang CCTV. Agar dapat terkontrol dengan seksama hingga saat pendistribusian logistik akan dilakukan mendekati hari H pemungutan suara,” ujar Runtuwene.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subaer menuturkan, pihaknya sangat membutuhkan kerjasama media massa dalam tahapan distribusi logistik ini agar dapat dilakukan dengan sesuai peraturan yang ada.

Menurutnya, media massa dapat melakukan peliputan aktifitas di tempat penampungan logistik yang disediakan KPU. Apakah lokasi tersebut dari sisi keamanannya sudah baik atau bagaimana.

Teman-teman media bisa melakukan liputan di lokasi gudang logistik. Apakah di tempat itu seluruh komponen terkait selalu standby atau sering kali terlihat tidak ada penjagaan. Tak hanya KPU, atau pihak kepolisian, pengawasan Bawaslu sendiri harus diawasi media.

“Karena kita sudah mengatur jadwal untuk melakukan pengawasan di gudang logistik. Selain itu kami juga berharap media selalu memberitakan terkait apa yang menjadi kelengahan Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan. Tidak apa-apa, agar publik tau bahwa kinerja kita diawasi baik media dan juga publik itu sendiri,” terang Subaer.

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kota Manado turut menghadirkan narasumber dari unsur akademisi yaitu Victory Rotty dan Jusuf Wowor yang juga merupakan mantan ketua KPU Kota Manado.

(Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button