KPU Minahasa Tenggara Menunggu Hasil Penetapan Pemilu 2024 dari Mahkamah Konstitusi
MITRA, NorthSulawesiNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum menetapkan perolehan suara dan calon terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan kepada KPU RI.
“Kami masih menunggu surat dari MK kepada KPU RI,” ujar Otnie Tamod saat dihubungi pada Senin (29/04/2024) siang.
Tamod menambahkan bahwa KPU Mitra sudah sangat siap untuk melakukan penetapan perolehan suara dan calon terpilih segera setelah menerima surat tersebut.
KPU Mitra menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penetapan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan demi menjaga integritas dan transparansi Pemilu 2024.
(HM)



