Pemilu 2024

KPU Manado Usulkan Sejumkah Titik Kampanye Akbar, Penetapan Lokasi Segera Diumumkan

MANADO, NorthSulawesiNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Hotel Best Western, Jumat (19/01/2024).

Rakor yang menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan di Kota Manado ini bertujuan untuk menyampaikan usulan titik-titik yang akan menjadi lokasi Kampanye Rapat Umum atau juga disebut Kampanye Akbar yang sesuai jadwal akan berlangsung selama 21 hari dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Dalam rakor ini, KPU Manado juga menghadirkan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, Bawaslu Manado, Polresta Manado, Kodim 1309/Manado, Badan Intelejen Daerah Sulut, serta perwakilan Pemkot Manado.

Komisioner KPU Kota Manado Ramly Pateda selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM membuka rakor tersebut.

“Yang jelas kami dari KPU Manado dalam hal penentuan titik lokasi Kampanye Rapat Umum sesuai dengan PKPU Nomor 15, bahwa dalam hal penyusunan dan penetapan pelaksanaan kampanye rapat umum dengan memperhatikan tanggal jam dan hari, yang nanti akan kita tuangkan dalam Putusan KPU Manado,” katanya kepada wartawan saat diwawancarai usai rakor.

Berikut lokasi-lokasi yang diusulkan oleh PPK ke KPU untuk dijadikan lokasi Kampanye Rapat Umum Calon Anggota DPRD Kota Manado pada Pemilu Tahun 2024.

1. KECAMATAN SARIO:

  • LAPANGAN KONI
  • STADION KLABAT

2. KECAMATAN BUNAKEN:

  • LAPANGAN MERAS
  • LAPANGAN BOLA VOLLY TONGKAINA
  • LAPANGAN PANDU

3. KECAMATAN TUMINTING:

  • LAPANGAN SAMPING JEMBATAN MEGAWATI
  • LAPANGAN SINDULANG EMAS SINDULANG II
  • LAPANGAN SETIA KELURAHAN ISLAM(BELAKANG MANMODEL LING 5)
  • LAPANGAN DASENG KEL. BITUNG KARANGRIA

4. KECAMATAN MAPANGET:

  • LAPANGAN BOLA KOMBOS ATAS (KAIRAGI 1)
  • LAPANGAN BOLA BENGKOL

5. KECAMATAN SINGKIL:

  • LAPANGAN KETANG BARU/TERNATE BARU

6. KECAMATAN WANEA:

  • STADION KLABAT

7. KECAMATAN MALALAYANG:

  • LAPANGAN BANTIK
  • MBW (MALALAYANG BEACH WALK)
  • LAPANGAN WINANGUN SATU (JAMBORE)

8. KECAMATAN PAAL DUA:

  • LAPANGAN MAESA PERKAMIL
  • LAPANGAN HANDAYANI RANOMUUT

9. KECAMATAN WENANG:

  • KALIMAS CALACA
  • LAPANGAN EX HAPPY CALACA
  • LAPANGAN POHON KASIH MEGAMAS
  • LAPANGAN BASKET MEGAMAS

10. KECAMATAN TIKALA:

  • LAPANGAN MALFINAS PAAL IV

11. KECAMATAN BUNAKEN KEPULAUAN

  • (TIDAK ADA LOKASI YANG DIUSULKAN)

Dari sejumlah usulan lokasi di atas, Stadion Klabat dan Lapangan Tikala menjadi titik kampanye yang langsung dibatalkan sebagai lokasi kampanye akbar.

“Untuk Stadion Klabat kewenangannya ada di Pemprov Sulut, sementara untuk Lapangan Tikala tidak diizinkan karena berpotensi terjadi kerusakan taman apabila didatangi massa yang membludak,” ujar Pateda.

Untuk diketahui, rapat umum merupakan salah satu bentuk kampanye yang diatur dalam UU No. 17 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 276 ayat (2) UU Pemilu mengatur rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir saat masa tenang dimulai.

Pada aturan turunannya, rapat umum diatur dalam Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Berdasarkan PKPU itu rapat umum dapat digelar di lapangan, stadion, alun-alun dan tempat terbuka lainnya dengan memerhatikan daya tampung tempat pelaksanaan.

Rapat umum sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (1) dimulai pukul 09.00 dan berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.

Petugas kampanye pemilu rapat umum wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis ke pihak kepolisian sesuai dengan tingkatan, dalam hal ini ke Polresta Manado.

Salah satu yang disampaikan dalam pemberitahuan itu ialah estimasi jumlah peserta dan kendaraan bermotor yang turut serta dalam kegiatan.

Selanjutnya, bagi peserta yang mengendarai kendaraan bermotor secara rombongan alias konvoi dilarang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas, diantaranya dilarang menggunakan ranmor berknalpot brong.

(Redaksi)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami diĀ Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button