KPU Sulut Buka Pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024
MANADO, NorthSulawesiNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Selasa (27/08/2024).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka secara resmi tahapan Pendaftaran ini tepat pukul 08.00 Wita, dan diawasi jajaran Bawaslu Sulut.
Sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam PKPU 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berdasarkan aturan itu, pendaftaran pasangan calon dimulai 27 Agustus 2024. Pendaftaran para calon kepala daerah di Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujar Poluan.
Poluan berharap tahapan pendaftaran yang akan berlangsung selama tiga hari ini dapat berjalan dengan baik.
Adapun untuk hari pertama ini, pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut akan berlangsung hingga pukul 16.00 wita. Jadwal yang sama juga berlaku untuk hari Rabu (28/08/2024), sementara hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/08/2024) dibuka pukul 08.00 hingga pukul 23.23 wita.
(Paul)



