Pilkada 2024Sulawesi Utara

Pengawasan Proses Coklit Pilkada di Sulut, Ardiles Mewoh: Koordinasi PKD dan Pantarlih Harus Jalan

MANADO, NorthSulawesiNews.com – Bawaslu se-Sulawesi Utara siap mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Total ada 1.839 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan diterjunkan untuk mengawasi kerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih dalam proses Coklit di Sulut. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, usai menghadiri acara pelantikan Pantarlih yang berlangsung di Auditorium Unsrat, Senin (24/06/2024).

“Untuk pengawasan proses pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan coklit. Dan Bawaslu sudah membentuk PKD di 1.839 kelurahan dan desa di seluruh kabupaten/kota. PKD inilah yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan proses Coklit yang dilakukan KPU,” kata Mewoh.

Pengawasan dilakukan supaya pelaksanaan Coklit ini berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Karena prinsipnya, daftar pemilih itu harus memenuhi tiga unsur, yaitu valid, komprehensif, dan mutakhir,” lanjutnya.

Proses Coklit dilakukan untuk memastikan semua warga Sulawasi Utara yang mempunyai hak pilih, bisa didaftarkan sebagai pemilih.

Teman-teman pengawas akan memberikan saran perbaikan atau rekomendasi apabila ada teman-teman Pantarlih yang misalnya belum mengunjungi ada rumah-rumah tertentu.

“Tapi yang paling penting adalah proses koordinasi yang harus jalan antara Pantarlih yang baru dilantik dengan PKD yang melakukan pengawasan supaya semua boleh terawasi,” kata Mewoh.

Mewoh juga menjelaskan jika Bawaslu sudah berkoordinasi dengan teman-teman KPU, untuk rekomendasi atau saran perbaikan dari jajaran pengawas, kami upayakan disampaikan sebelum berakhirnya masa Coklit, supaya bisa langsung dikoreksi oleh teman-teman KPU.

“Kalau untuk pemilu lalu, ada 3000an saran perbaikan yang diberikan. Mudah-mudahan di pilkada ini semakin sedikit, itu ditandai dengan bekerja dengan baiknya teman-teman Pantarlih,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pantarlih yang telah dilantik akan melakukan Coklit ke 906.685 kepala keluarga se Sulawesi Utara dalam jangka waktu satu bulan penuh.

(Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami diĀ Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button