Komisioner KPU Sulut 2023-2028 Ditetapkan, Tiga Incumbent plus Dua Eks Bawaslu Sulut

MANADO – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan 5 (lima) komisioner KPU Provinsi Sulut terpilih periode 2023-2028, Sabtu (20/05/2023) malam.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Terpilih pada 20 Provinsi periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Ash’ari.

Dari kelima komisioner KPU Sulut terpilih tiga diantaranya adalah anggota yang masih menjabat (Incumbent) di KPU Sulut pada periode 2018-2023 yang akhir masa jabatannya pada 24 Mei 2023, yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Lanny Anggraini Ointu, dan Salman Saelangi. Sementara dua komisioner KPU Sulut terpilih lainnya adalah anggota Bawaslu Sulut periode 2018-2023, yakni Kenly Meydy Poluan dan Awaluddin Umbola.

Pelantikan komisioner KPU Sulut akan berlangsung di Jakarta, 24 Mei 2023, bersamaan dengan komisioner KPU terpilih dari 19 provinsi lainnya. Ini sudah termasuk komisioner KPU di 4 (empat) provinsi baru yaitu Papua Tengah, Papua Tengah Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
(JB)



