Tahlis Gallang: Banyak Pejabat Fungsional Pensiun, Penataan Jabatan di Sulut Hadapi Tantangan Baru
MANADO, NorthSulawesiNews.com – Implementasi penyetaraan jabatan struktural ke fungsional di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Utara disorot Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang karena menjadi suatu hal yang serius.
Tahlis mengungkapkan ini usai membuka Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (16/10/2025).
Kepada awak media, Tahlis mengatakan proses penataan ini kini menghadapi tantangan baru akibat banyaknya pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.
“Penyetaraan jabatan ini pada awalnya untuk efisiensi tidak ada masalah, tapi sekarang kita hadapi masalah karena banyak pejabat fungsional yang sudah pensiun. Akibatnya, banyak terjadi kekosongan posisi,” ujar Tahlis ketika diwawancarai.
Adapun rapat yang digelar pukul 08.30 WITA itu diprakarsai oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, dan diikuti perwakilan dari Setda Provinsi serta kabupaten/kota se-Sulut.
Tahlis menjelaskan, kendala utama dalam pengisian jabatan fungsional kosong ialah proses administrasi yang dinilai lumayan rumit.
“Untuk pengisian jabatan fungsional yang kosong, ASN harus melalui uji kompetensi dan sejumlah tahapan teknis lainnya. Prosesnya panjang, sementara kebutuhan birokrasi berjalan cepat,” bebernya.
Pj Sekprov menambahkan, kondisi ini menimbulkan kekosongan pada beberapa posisi strategis yang berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik.
Untuk itu, pihaknya mendorong adanya fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan, terutama dalam kepemimpinan kepala daerah baru.
“Dengan adanya kepala daerah baru tentu akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodasi visi dan misi pembangunan daerah. Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan administrator,” jelas Tahlis.
Dengan adanya rapat tersebut, akan menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah mengenai arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih adaptif dan efisien. (*/Paul)



