Pilkada 2024Politik

Pilkada Serentak 27 November 2024, KPU Manado Mulai Sosialisasi Jadwal dan Tahapan ke Masyarakat 

MANADO, NorthSulawesiNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menggelar Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Ballroom Hotel Luwansa Manado, Kamis, (29/02/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Manado Ferley Bonifasius Kaparang, bersama anggota Ramly Pateda, Hasrul Anom, Kuhu Patricia Margaretha Thatcher, dan Ismail Harun, serta Sekretaris KPU Manado Nolvi Lendway.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menjelaskan jika tahap awal Pilkada Serentak 2024 berupa penyusunan anggaran telah dilalui, dan KPU Manado telah menerima dana hibah dari Pemkot Manado sebesar Rp 43 miliar yang pencairannya dilakukan bertahap.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu dari 11 kecamatan se-Kota Manado, perwakilan masyarakat, dan sejumlah awak media, KPU Manado menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya dari Kejaksaan Negeri Manado, Bagian Keuangan Pemkot Manado, serta dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Sulut.

Dengan menghadirkan sejumlah narasumber ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dalam penggunaan anggaran dilakukan dengan baik dan tidak salah melangkah pada pengelolaan keuangannya sehingga terhindar dari masalah hukum.

“Agar semua tepat sasaran dan tepat jumlah sehingga realisasi anggarannya baik. Selain penyelenggaraan Pilkada berintegritas tapi juga dari sisi akuntabilitas, tata kelola keuangannya juga harus baik,” harap Kaparang.

Kaparang menambahkan lewat sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui, bersama teman-teman media dapat menampilkan informasi secara terbuka terkait kerja-kerja penyelenggara.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kota Manado Ramly Pateda selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado menjelaskan jika KPU Manado sudah siap menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024 walaupun saat ini masih berkutat dengan tahapan pemilu yang akan masuk dalam tahap pleno rekapitulasi suara tingkat kota.

Adapun pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, telah ditetapkan KPU RI dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU tersebut, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Sesuai PKPU tersebut, tahapan Pilkada serentak dimulai pada 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran.

Pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April sampai 5 November 2024. Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dilakukan 27 Februari sampai 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024.

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih diagendakan 31 Mei sampai 23 September 2024. Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Kemudian, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024. Lalu, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.

Pelaksanaan kampanye selama 60 hari dimulai 25 September sampai 23 November 2024, masa tenang 24-26 November 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai Desember 2024.

(Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button