Pesan Wagub Steven Kandouw ke Kades; Jaga Sumber Air, Larang Pernikahan Dini, dan Transparan Kelola Dana Desa

MANADO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut menggelar Sosialisasi Penataan
Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut, di Hotel Ibis Manado, Selasa (13/06/2033).
Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, didampingi Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala dan Kepala Dinas PMD Djemy Kumendong serta sejumlah kepala desa dari 10 kabupaten dan satu kota.
Wagub Sulut meminta kepala desa menjaga kearifan lokal. Harus dilakukan identifikasi kearifan lokal.
“Contoh kayu dengan diameter satu meter buat hukum adat; tidak boleh dipotong. Begitu juga mata air harus dijaga, buat aturan adat tidak boleh ada bangunan dekat mata air. Begitu juga budaya menjodokan anak usia dini dihilangkan, buat aturan adat tidak boleh menjodokan anak usia dini. Karena melanggar HAM dan tidak baik untuk kesehatan,” ungkap wagub.
Wagub meminta kebudayaan lokal harus dijaga dan dilestarikan. Seperti bahasa lokal, tarian adat dan pelestarian lingkungan. “Sosialisasi ini sangat penting mengingatkan kepala desa membuat hal-hal original di desa anda yang tidak memilki desa lain,” pintanya.
Selain itu, Wagub Kandouw mendorong hukum adat jangan menjual tanah ke orang di luar desa. Karena survei se-Sulawesi, kemiskinan Sulut rendah karena semua masyarakat Sulut memiliki tanah.
“Buat hukum adat orang luar dilarang beli tanah. Karena dampaknya kedepan nantinya akan menjadi buruh tani di tempat sendiri,” ujarnya.
Wagub juga mengingatkan kepala desa agar menggunakan dana desa membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi dan pendidikan.
“Dorong keterlibatan masyarakat desa untuk memproduksi sendiri barang konsumtif. Seperti tanam sayuran, bawang rica, tomat dan beras untuk mengendalikan inflasi. Kemudian melakukan identifikasi jumlah anak yang kurang gizi untuk diberikan bantuan susu. Juga anak-anak yang kurang mampu diidentifikasi untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Setelah itu baru (dana desa) untuk kegiatan yang lain,” kata wagub.

Wagub juga meminta kepala desa memiliki integritas dan melakukan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Pengalaman kita dalam mengelola keuangan, kalau tidak ada yang mengawasi bahaya. Sedangkan diawasi bahaya apalagi tidak diawasi.
“Kalau saya jadi kepala desa saya akan lakukan transparansi. Saya akan umumkan dimasyarakat penggunaan dana desa. Supaya kalau ada apa-apa wartawan bisa cek,” ujarnya.
Lanjut Wagub, kemudian libatkan semua masyarakat dalam penentukan program dari dana desa supaya ada rasa memiliki.
“Kemudian program berkelanjutan dari penggunaan dana desa supaya efeknya bisa dirasakan masyarakat. Jangan bangun jalan baru enam bulan sudah rusak, efeknya tidak dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Wagub Kandouw, ibarat negara, kepala desa adalah presiden. Jadi harus menjadi roll model dan memberi contoh.
“Anda tokoh masyarakat tolong dijaga kekudusan. Plato (filsuf Yunani) bilang untuk mencobai seseorang beri dia jabatan. Karena ketika dia mendapatkan jabatan dari rendah hati bisa menjadi sombong. Karena desa menjadi bagus semua ada ditangan kepala desa,” pungkasnya.
Adapun jumlah peserta yang hadir sekira 200 kepala desa dari 10 kabupaten yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Boltim, Bolsel, Bolmut, Talaud, Sangihe, Sitaro, Minsel, Mitra, Minut, dan satu kota yaitu Kotamobagu.
(JB)



