Pegadaian Raih Kembali Sertifikasi ISO 22301:2019, Perkuat Ketahanan Bisnis dan Layanan Nasabah
Lima Kantor Wilayah Pegadaian, termasuk Kanwil V Manado, dinyatakan certified setelah menjalani audit Business Continuity Management System (BCMS).

MANADO, NorthSulawesiNews.com — PT Pegadaian terus memperkuat fondasi bisnis dengan memastikan operasional perusahaan tetap tangguh menghadapi berbagai potensi gangguan. Komitmen tersebut kembali mendapat pengakuan internasional melalui sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) yang diterbitkan oleh British Standards Institution (BSI).
Sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian membangun sistem keberlangsungan usaha yang mampu menjaga proses bisnis dan layanan tetap berjalan, termasuk ketika perusahaan menghadapi kondisi krisis maupun situasi luar biasa.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi ISO 22301:2019 dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta ketahanan operasional perusahaan.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun,” ujar Dwi.
Menurut dia, penerapan BCMS memberikan kepastian bahwa Pegadaian memiliki mekanisme untuk mempersiapkan diri, merespons gangguan, hingga memulihkan kegiatan operasional secara terukur.
Dengan sistem tersebut, akses masyarakat terhadap layanan gadai diharapkan tetap terjaga, sementara aset yang dipercayakan nasabah kepada perusahaan dapat terus mendapat perlindungan.
“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” katanya.
Dari perspektif bisnis, keberlangsungan operasional menjadi faktor penting bagi perusahaan jasa keuangan dalam menjaga kepercayaan nasabah. Gangguan terhadap proses layanan tidak hanya berpotensi memengaruhi aktivitas bisnis, tetapi juga dapat berdampak terhadap pengalaman dan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, penerapan ISO 22301:2019 menjadi salah satu instrumen Pegadaian dalam memperkuat manajemen risiko, kesinambungan proses bisnis, mitigasi gangguan, serta kecepatan pemulihan operasional.
ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi mempersiapkan, merespons, dan memulihkan kegiatan bisnis ketika menghadapi berbagai gangguan.
Bagi Pegadaian, penerapan standar tersebut tidak berhenti pada kemampuan mempertahankan operasional. Ketahanan bisnis juga diposisikan sebagai fondasi untuk terus beradaptasi dan mengembangkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Perjalanan Pegadaian selama lebih dari satu abad sejak 1901 turut menjadi bagian dari proses transformasi perusahaan. Saat ini, Pegadaian juga terus memperkuat perannya dalam ekosistem emas nasional melalui pengembangan bisnis bullion dan berbagai layanan berbasis emas.
Lima Kantor Wilayah Dinyatakan Certified
Pelaksanaan audit sertifikasi Business Continuity Management System (BCMS) ISO 22301:2019 dilakukan dengan lingkup sertifikasi “Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha dalam Memberikan Layanan Penyaluran Pinjaman dengan Proses Gadai.”
Audit tersebut mencakup lima Kantor Wilayah Pegadaian, yakni Kantor Wilayah II Pekanbaru, Kantor Wilayah IV Balikpapan, Kantor Wilayah V Manado, Kantor Wilayah VII Denpasar, dan Kantor Wilayah X Bandung.
Berdasarkan hasil audit, kelima Kantor Wilayah tersebut dinyatakan “Certified”.
Capaian ini menjadi pengakuan atas penerapan sistem manajemen keberlangsungan usaha dalam mendukung kesinambungan proses bisnis dan layanan Pegadaian.
Di sisi lain, sertifikasi tersebut memperlihatkan upaya perusahaan meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai potensi gangguan, sekaligus menjaga agar layanan kepada nasabah tetap dapat berjalan.
Dengan memperkuat sistem keberlangsungan usaha, Pegadaian menempatkan ketahanan operasional sebagai bagian penting dari strategi bisnis. Langkah tersebut menjadi modal bagi perusahaan untuk tetap adaptif, menjaga kepercayaan nasabah, dan mempertahankan kualitas layanan di tengah dinamika ekonomi serta perubahan kebutuhan masyarakat. (*/Paul)



