Pilkada 2024

Pantarlih Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, KPU Sitaro Minta Partisipasi Masyarakat 

SITARO, NorthSulawesiNews.com – KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro) melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pemutakhiran data pemilih ini berlangsung sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024 nanti. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih ini akan melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih dengan mendatangi warga secara langsung berdasarkan data DPT pemilu terakhir.

Anggota KPU Sitaro, Frismar Siramba, selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan jika anggota Pantarlih akan naik-turun rumah warga untuk melakukan Coklit data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro tahun 2024.

“Total ada 26.014 kepala keluarga di Sitaro yang akan dikunjungi oleh Pantarlih,” kata Siramba, didampingi anggota KPU Sitaro lainnya Ibrahim Lihawa dan Vicri Lahansang disela-sela monitoring proses Coklit di Desa Akesimbeka, Kecamatan Siau Timur, Selasa (25/06/2024).

KPU Sitaro pun menargetkan menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih dalam jangka waktu dua pekan.

“Sesuai jadwal dan tahapan, proses Coklit data pemilih untuk Pilkada berlangsung satu bulan penuh, namun kami menargetkan dalam dua pekan harus bisa selesai,” katanya.

“Agar apabila nanti ada kendala atau saran perbaikan dari pengawas di jajaran desa dan kelurahan, kami masih memiliki waktu untuk melakukan koordinasi dan selesaikan permasalahan secara bersama-sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Vicri Lahansang, mengharapkan partisipasi dan kerjasama seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro, agar dapat mendukung tahapan ini dengan menerima kedatangan petugas Pantarlih yang akan melakukan Coklit di rumah.

“Masyarakat hanya menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk diverifikasi dan divalidasi jajaran adhoc kami, petugas Pantarlih,” kata Lahansang.

Masyarakat jangan ragu menerima petugas Pantarlih yang akan melakukan Coklit, karena mereka memiliki ciri-ciri yang bisa langsung dikenali dan bekerja secara profesional.

“Pantarlih yang bertugas akan menggunakan seragam atau atribut khusus yang bisa dikenali. Ciri-cirinya yaitu menggunakan id card yang digantungkan di leher, menggunakan topi cokelat, dan rompi berwarna hijau lumut bertuliskan Pantarlih, serta membawa stiker Coklit yang akan ditempelkan di pintu atau jendela bagian depan rumah, sebagai tanda bukti telah dilakukan Coklit,” jelasnya.

(Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button