OJK: Sektor Jasa Keuangan Resilien dan Jadi Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional
JAKARTA, NorthSulawesiNews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap kuat dan berdaya tahan (resilien) di tengah gejolak ekonomi global. Kesimpulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 29 Oktober 2025, yang membahas perkembangan sektor keuangan dan ekonomi terkini.
Meski perekonomian global menunjukkan perlambatan di berbagai kawasan, sektor jasa keuangan Indonesia dinilai tetap menjadi penopang utama ketahanan ekonomi nasional.
Perkembangan Global: Perlambatan Namun Masih Terkendali
Menurut laporan World Economic Outlook (WEO) Oktober 2025, IMF menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia setelah tercapainya kesepakatan perdagangan dan penerapan kebijakan moneter global yang lebih akomodatif.
Namun, tekanan masih terasa di sejumlah kawasan. Di Amerika Serikat, aktivitas ekonomi melambat dengan pasar tenaga kerja yang mulai tertekan, berlanjutnya government shutdown, serta meningkatnya kasus gagal bayar (default) perusahaan. Meski begitu, kebijakan The Fed yang cenderung akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan memberikan harapan stabilisasi pasar hingga akhir tahun.

Sementara itu, Tiongkok mencatat pertumbuhan ekonomi yang melambat pada triwulan III-2025, dengan konsumsi rumah tangga yang masih tertahan, penjualan ritel dan sektor properti melemah, menandakan lemahnya permintaan domestik.
Kawasan Eropa juga menghadapi stagnasi ekonomi dari sisi permintaan maupun penawaran. Risiko meningkat di tengah gejolak pasar keuangan Perancis akibat instabilitas politik dan penurunan peringkat utang karena kondisi fiskal yang memburuk.
Ekonomi Nasional Tetap Solid
Berbeda dengan tren global, perekonomian Indonesia tetap solid. Pada triwulan III-2025, ekonomi nasional tumbuh 5,04 persen (yoy) dengan dukungan kuat dari sektor manufaktur yang masih berada di zona ekspansi.
OJK menilai, daya tahan ekonomi domestik perlu terus diperkuat melalui peningkatan permintaan dalam negeri. Indikator seperti inflasi inti, kepercayaan konsumen, serta penjualan ritel, semen, dan kendaraan masih menunjukkan moderasi yang memerlukan dukungan kebijakan lanjutan.
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
OJK memastikan bahwa stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga, didukung oleh kinerja perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB) yang stabil.
Perbankan nasional menunjukkan likuiditas yang memadai, rasio kecukupan modal (CAR) berada jauh di atas ketentuan minimum, dan tingkat kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali. Di sisi lain, intermediasi perbankan terus meningkat seiring membaiknya penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor produktif.
Pasar modal juga menunjukkan ketahanan yang baik, meski sempat mengalami tekanan akibat fluktuasi global. OJK menilai bahwa arus investasi asing dan aktivitas perdagangan saham masih mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Pada sektor IKNB, OJK terus memperkuat pengawasan dan mendorong konsolidasi lembaga untuk meningkatkan efisiensi dan perlindungan konsumen.
Langkah Strategis OJK
OJK menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Selain itu, OJK fokus pada peningkatan inklusi dan literasi keuangan, penguatan tata kelola, serta akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan agar tetap adaptif terhadap perubahan global.
“Ketahanan sektor jasa keuangan nasional yang terjaga menjadi modal penting bagi Indonesia untuk terus tumbuh berkelanjutan di tengah ketidakpastian global,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi OJK. (*)



