Ekonomi dan BisnisNasional

OJK Perkuat Edukasi dan Pelindungan Konsumen, 235 Juta Peserta Terjangkau Program Literasi Keuangan 2025

JAKARTA, NorthSulawesiNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya edukasi dan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan (SJK) sepanjang 2025. Berdasarkan laporan Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK), hingga 24 Oktober 2025, OJK telah menyelenggarakan 4.768 kegiatan edukasi keuangan dengan jangkauan lebih dari 8,3 juta peserta.

Selain itu, melalui program GENCARKAN, sebanyak 42.121 kegiatan literasi dan inklusi keuangan telah digelar dan menjangkau 235,77 juta peserta di seluruh Indonesia.

Platform digital seperti Sikapi Uangmu dan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) juga menjadi tulang punggung transformasi digital edukasi masyarakat. Sikapi Uangmu telah menerbitkan 277 konten dengan 2,56 juta viewers, sementara LMSKU mencatat 39.424 pengguna aktif dengan 16.298 sertifikat kelulusan.

Program Edukasi dan Literasi Keuangan Unggulan 2025

Selama Oktober 2025, berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan dilaksanakan di berbagai daerah dan segmen masyarakat, di antaranya:

  1. Edukasi Keuangan bagi Dharma Pertiwi (22 Oktober, Jakarta Timur) untuk meningkatkan literasi keuangan perempuan.
  2. OJK & LPS Mengajar (21 Oktober, Yogyakarta) diikuti 650 pelajar dan guru SMA.
  3. Webinar World Investor Week (WIW) dengan tema “Empowering Investors” hasil kerja sama dengan IOSCO.
  4. Peluncuran Buku Perencanaan Keuangan Keluarga bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (14 Oktober).
  5. FinExpo 2025 di Surabaya, sebagai puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang menjangkau 180 desa di wilayah 3T dan lebih dari 10 juta peserta.

Pelindungan Konsumen dan Penegakan Hukum

Sepanjang Januari–Oktober 2025, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) menerima 422.428 permintaan layanan, termasuk 43.101 pengaduan. Sebagian besar pengaduan berasal dari sektor perbankan dan fintech.

OJK melalui Satgas PASTI juga aktif memberantas praktik keuangan ilegal. Hingga 31 Oktober 2025, OJK menghentikan 1.556 pinjol ilegal dan 285 investasi ilegal, serta memblokir 2.422 nomor penagih ilegal.

Sejak peluncuran IASC (Integrated Anti-Scam Center) pada 2024, tercatat 323.841 laporan dengan total kerugian mencapai Rp7,5 triliun, sementara dana yang telah berhasil diblokir mencapai Rp383,6 miliar.

Sanksi dan Pengawasan Perilaku PUJK

Dalam penegakan ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan 141 peringatan tertulis, 33 instruksi tertulis, dan 43 sanksi denda terhadap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Total penggantian kerugian konsumen mencapai Rp70,1 miliar dan USD 3.281.

Selain itu, OJK mengenakan sanksi administratif senilai Rp5,65 miliar terhadap PUJK yang melanggar kewajiban pelaporan literasi dan inklusi keuangan berdasarkan POJK No.22 Tahun 2023.

Capaian Kehumasan dan Kolaborasi Internasional

Sebagai pengakuan atas kinerja komunikasi publik yang kredibel dan berdampak, OJK meraih empat penghargaan dalam Media Relations Awards 2025, termasuk dua Gold Winner untuk press release dan press conference terbaik.

Selain itu, OJK memperkuat kerja sama internasional, termasuk kolaborasi dengan Prospera (Kemitraan Ekonomi Indonesia–Australia) dalam pengembangan dashboard data dan analisis tematik PEPK untuk kebijakan berbasis bukti.

Tabel Ringkasan Capaian OJK Bidang PEPK 2025

  • Kegiatan Edukasi Keuangan 4.768 kegiatan 8.341.050 peserta
  • Program GENCARKAN 42.121 kegiatan 235,77 juta peserta
  • Konten Sikapi Uangmu 277 konten 2.566.422 viewers
  • Pengguna LMSKU 39.424 pengguna 16.298 sertifikat kelulusan
  • Pengaduan APPK 43.101 laporan Terbanyak dari perbankan & fintech
  • Entitas Ilegal Dihentikan 1.841 entitas 1.556 pinjol & 285 investasi ilegal
  • Total Laporan IASC 323.841 laporan Kerugian Rp7,5 triliun
  • Dana Korban Diblokir Rp383,6 miliar Upaya pengamanan dana korban
  • Total Sanksi Administratif 126 sanksi Rp5,65 miliar
  • Penghargaan Kehumasan 4 penghargaan Media Relations Awards 2025

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi OJK dalam memperkuat literasi keuangan, memperluas inklusi, dan memastikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan berjalan optimal. Melalui pengawasan yang adaptif, kolaborasi lintas lembaga, serta inovasi digital, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional. (*)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button