Hindari Kredit Bermasalah, Simak Imbauan OJK dan ACC untuk Calon Debitur
MANADO, NorthSulawesiNews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Astra Credit Companies (ACC) mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat sebelum mengajukan pembiayaan agar terhindar dari risiko kredit bermasalah atau cidera janji.
Asisten Direktur Divisi PEPK dan LMS OJK SulutGo, Rizky Betadi Putra, mengatakan calon debitur wajib memastikan sejumlah aspek sebelum menandatangani kontrak pembiayaan.
“Yang paling utama, pastikan perusahaan pembiayaan sudah terdaftar dan diawasi OJK. Setelah itu cek reputasi perusahaannya, suku bunga, serta seluruh biaya yang timbul,” ujar Rizky.
Ia menambahkan, calon debitur juga perlu menelaah syarat dan ketentuan yang berlaku, sekaligus memilih jenis pembiayaan yang benar-benar sesuai kebutuhan.
“Perusahaan pembiayaan yang baik juga harus memberikan kualitas layanan yang jelas dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Deputy EVP Corporate Secretary & Corporate Counsel ACC, Ikhsan Abdillah Harahap, menekankan pentingnya memastikan kemampuan dan kemauan membayar sebelum mengajukan kredit.
“Perusahaan pembiayaan mengevaluasi kemampuan konsumen melalui data SLIK OJK. Dari data ini, terlihat bagaimana riwayat dan komitmen konsumen dalam memenuhi kewajiban pembayaran,” jelas Ikhsan.
Ia mengingatkan, jika debitur menghadapi kendala angsuran, jangan sekali-kali menyembunyikan atau mengalihkan objek jaminan fidusia secara melawan hukum. Debitur juga diminta tidak menghindar atau menggunakan kekerasan saat berhadapan dengan petugas perusahaan pembiayaan.
“Segera hubungi petugas perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi yang sesuai ketentuan,” imbaunya. (*/Paul)



