Kunjungi Plaza BPJamsostek, Bupati Minahasa Terima Penghargaan atas Inovasi Perlindungan Pekerja Non-ASN
JAKARTA – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menerima kunjungan Bupati Minahasa Royke Octavianus Roring bersama dengan kepala desa (hukumtua) se-Kabupaten Minahasa di Plaza BPJamsostek, Jumat (23/06/2023).
Kunjungan Bupati Minahasa beserta rombongan hukumtua ini sehubungan dengan implementasi program Pekerja BPJS Ketenagakerjaan di desa.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan Ucapan terimakasih telah mendukung pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Minahasa.
“Apresiasi kepada Pemkab Minahasa karena telah berinovasi dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga non asn maupun pekerja rentan melalui ekosistem desa, ASN peduli dan program mapalus,” ucap Zainudin.
Bupati Minahasa Royke Roring menyampaikan jika dirinya bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey dalam pemerintahan terus berupaya maksimal untuk memberi perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Tanah Toar Lumimuut.
“Pemkab Minahasa sendiri juga berkomitmen untuk tetap mendukung dan terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mencapai universal worker coverage di Kabupaten Minahasa,” ujar Bupati Roring.
Sementara itu Kepela BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid yang turut mendampingi pada kegiatan tersebut menyampaikan Apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Minahasa yang telah memberikan Perlindungan Pekerja Rentan Desa dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sebanyak 16.777 Pekerja rentan desa di Kabupaten Minahasa telah dilindungi.
“Dengan dilindunginya Pekerja rentan desa di 227 desa yang ada di Kabupaten Minahasa berdampak pada meningkatkan cakupan kepesertaan jamsostek di Kabupaten Minahasa. Dari 132.104 potensi pekerja atau yang ditargetkan untuk mendapat perlindungan jamsostek, saat ini sebanyak 100.841 pekerja atau 76 % sudah tercover program Jamsostek,” tambah Sunardy.
Dan dari hasil diskusi Bupati Minahasa dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat audiensi bersama camat dan para hukumtua disepakati untuk segera mengambil langkah konkrit untuk melindungi sekitar 30 ribu pekerja yang belum tercover.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis dan hukumtua untuk memastikan 1 desa mendaftarkan minimal 100 pekerja rentan di desa dan melakukan validasi data untuk memastikan tidak ada data ganda,” ujar bupati.
Pada akhir kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Minahasa yakni Perlindungan Pegawai Non ASN 4.645 tenaga kerja, Pekerja Rentan 15.000 tenaga kerja, dan Pekerja Rentan Desa 16.777 tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang diterima langsung oleh bupati Minahasa.
(JB)



