Pilkada 2024PolitikSulawesi Utara

KPU Sulut Tetapkan YSK-Victory Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

MANADO, NorthSulawesiNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Four Points Manado, Rabu (05/02/2025).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi anggota Salman Saelangi, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola, dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

Dari Bawaslu Sulut hadir Ketua Ardiles Mewoh bersama anggota Zulkifli Densi, Erwin Franklin Sumampouw, Steffen Stevanus Linu, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian.

KPU Sulut saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih. Dari kiri ke kanan; Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Anggota KPU Salman Saelangi, Ketua KPU Kenly Poluan, Anggota KPU Awaluddin Umbola, dan Lanny Anggraini Ointu. (Foto: Istimewa)

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membacakan surat keputusan KPU yang menetapkan pasamgan gubernur dan wakil gubernur terpilih yaitu, Mayor Jenderal (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) sebagai Gubernur Sulut terpilih, dan Victor Mailangkay sebagai Wakil Gubernur Sulut terpilih.

Pasangan YSK-Victory dalam Pemilihan Gubernur meraih 539.039 suara atau 36,87 persen dari suara sah, unggul atas pasangan Elly Engelbert Lasut- Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), dan pasangan Steven Kandouw-Alfret Denny Tuejeh (SK-DT). Penetapan ini ditindaklanjuti dengan surat penetapan KPU Sulut.

Dari sisi pengawasan, Bawaslu Sulut memberikan catatan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.

“Kami berharap KPU Sulut segera melaksanakan penyusunan pengesahan dan penetapan paling lambat 3 hari, lebih cepat lebih baik ke DPRD Provinsi Sulut,” ujar Ardiles singkat.

Catatan Bawaslu Sulut tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua KPU Kenly Poluan.

“Terima kasih Pak Ketua Bawaslu. Setelah penutupan pleno, kami akan langsung serahkan usulan ke DPRD Provinsi Sulut,” kata Kenly.

KPU Sulut menyerahkan surat pengusulan, pengesahan dan penetapan kepada Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (tengah). (Foto: Istimewa)

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh KPU Sulut dan penyerahan surat keputusan kepada perwakilan Ketua DPRD Provinsi Sulut, partai politik, Bawaslu Sulut, dan pasangan calon terpilih YSK-Victory, Paslon atau LO Paslon E2L-HJP, dan SK-ADT.

Diakhir acara KPU Sulut mempersilahkan pasangan calon terpilih YSK didampingi Victor Mailangkay untuk menyampaikan pidato kemenangan.

Turut hadir dalam pleno penetapan ini, Sekprov Sulut Steve Kepel mewakili Gubernur Sulut, Forkopimda Sulut, serta seluruh anggota DPRD Sulut.

(Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami diĀ Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button