Pemilu 2024Sulawesi Utara

KPU Sulut Tetapkan 45 Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029

MANADO, NorthSulawesiNews.com (14/06/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut periode 2024-2029. Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Four Points Manado, Kamis (13/06/2024).

Penetapan ini tertuang dalam surat keputusan KPU Sulut Nomor 77 Tahun 2024.

Berikut rincian perolehan kursi parpol untuk DPRD Sulawesi Utara 2024-2029

  • PDIP: 19 kursi
  • Golkar: 6 kursi
  • Nasdem: 6 kursi
  • Demokrat: 6 kursi
  • Gerindra: 4 kursi
  • PKB: 1 kursi
  • PKS: 1 kursi
  • PSI: 1 kursi
  • Perindo: 1 kursi

Berikut daftar nama 45 Caleg DPRD Provinsi Sulut terpilih pada Pemilu 2024:

Dapil Manado.
Dapil Minahasa Utara dan Bitung.
Dapil Nusa Utara (Sangihe, Talaud, dan Sitaro).
Dapil Bolmong Raya (Kotamobagu, Bolmong, Boltim, Bolsel, dan Bolmut).
Dapil Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.
Dapil Minahasa dan Tomohon.

Untuk lebih lengkapnya silakan KLIK DISINI

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button