Hasil Pleno DPHP, Pemilih untuk Pilkada 2024 di Kecamatan Wenang Berjumlah 24.549 Orang
MANADO, NorthSulawesiNews.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wenang, Kota Manado, menetapkan jumlah pemilih untuk pemilhan serentak tahun 2024 untuk wilayah Kecamatan Wenang berjumlah 24.549 orang, terdiri dari 11.971 pemilih laki-laki, dan 12.578 pemilih perempuan.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Wenang, Selasa (06/08/2024) sore.
Ketua PPK Wenang Irfan Ibrahim mengatakan hasil rapat pleno ini telah dituangkan ke dalam Berita Acara dan telah ditandatangani oleh Ketua dan 4 (empat) anggota PPK Wenang, dan selanjutnya akan dibawa untuk diplenokan di tingkat kota.
“Hasil pleno DPHP tingkat kecamatan ini akan kami bawa ke tingkat Kota Manado yang direncanakan akan berlangsung antara Jumat-Minggu (09-11/08/2024) mendatang,” ujar Irfan.

Dia menambahkan apabila nanti ada usulan atau saran terkait perubahan daftar pemilih yang ada di Kecamatan Wenang, itu tetap akan akomodir selama ada dokumen yang mendukung dan berlaku.
“Agar supaya ketika ada perselisihan daftar pemilih ini, kami punya data otentik pembanding sebagai bukti bahwa apa yang kami laksanakan itu benar adanya,” tutupnya.
Dalam rapat pleno ini turut dihadiri oleh seluruh pimpinan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Wenang.
Ketua Panwascam Wenang Iwan Paruntu menjelaskan dalam pleno ini, pihaknya telah menyampaikan sejumlah saran perbaikan ke PPK dan itu sudah ditindaklanjuti.

“Hasil patroli yang kami dapati di 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Wenang, ada 6 (enam) saran perbaikan yang kami sampaikan diantaranya ada salah satu warga yang sudah resmi diterima menjadi anggota Polri tapi masih dimasukkan dalam daftar pemilih, dan itu kami sampaikan ke PPK dan langsung di-TMS-kan,” kata Iwan.
“Ada juga saran perbaikan terkait data beberapa warga yang telah meninggal dunia, sudah kami berikan saran perbaikan ke PPK dan juga sudah ditindaklanjuti,” bebernya.
Di Kecamatan Wenang sendiri terdapat 12 kelurahan dengan 49 TPS untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Tahun 2024.
Rapat pleno ini turut dihadiri Camat Wenang, Perwakilan Koramil Wenang, Polsek Wenang, serta dimonitoring langsung Bawaslu Kota Manado, dan Bawaslu Sulut.
Hadir juga seluruh anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Panwas Kelurahan di 12 kelurahan di Kecamatan Wenang.
(Paul)



