PEMPROV SULUT

Gubernur Yulius Selvanus Paparkan Kinerja APBD 2025, Ekonomi Sulut Tumbuh di Atas Nasional

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan capaian APBD 2025 yang menunjukkan kondisi fiskal sehat, pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional, serta berbagai indikator kesejahteraan masyarakat yang terus membaik.

MANADO, NorthSulawesiNews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (23/6/2026).

Dalam pemaparannya, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang 2025 menunjukkan kondisi yang tetap sehat dan terkendali di tengah kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan secara nasional.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.

Dari capaian tersebut, Pemprov Sulut membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Angka ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif sekaligus menjaga prinsip kehati-hatian dalam penggunaan keuangan daerah.

Selain itu, kondisi neraca keuangan daerah juga menunjukkan tren positif. Total aset daerah meningkat dari Rp10,78 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp11,49 triliun pada 2025. Di saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.

Dari sisi pembangunan ekonomi, Sulawesi Utara mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada level 5,11 persen.

Peningkatan kinerja ekonomi tersebut turut berdampak pada perbaikan sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun menjadi 5,78 persen.

Pemprov Sulut juga berhasil menjaga stabilitas harga dengan tingkat inflasi sebesar 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32.

Perbaikan kesejahteraan turut terlihat pada sektor pertanian dan perikanan. Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat meningkat menjadi 125,21, sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17 pada tahun 2025. Pemerintah juga mencatat penurunan prevalensi stunting secara berkelanjutan.

Pada periode yang sama, Pemprov Sulut meraih sejumlah penghargaan dan capaian strategis. Di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara menjadi destinasi wisata edukasi modern serta penetapan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menjadikan Sulawesi Utara sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi tersebut.

Atas berbagai capaian pembangunan tersebut, Sulawesi Utara meraih penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Selain itu, Sulut juga memperoleh penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Di bidang tata kelola keuangan, Pemprov Sulut kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menyederhanakan birokrasi, meningkatkan investasi, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan UMKM.

Ranperda tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemberian insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekaligus meningkatkan kepatuhan pelayanan publik sesuai indikator penilaian lembaga pengawas nasional seperti Ombudsman RI dan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Pemprov Sulut berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga guna menghasilkan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.(*/Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button