Pilkada 2024
Daftar Pemilih Sementara di Sulawesi Utara Berjumlah 1.957.278, KPU Sulut Minta Tanggapan Masyarakat

MANADO, NorthSulawesiNews.com (27/08/2024) – KPU Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan sebanyak 1.957.278 orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024. Penetapan DPS dilakukan lewat rapat pleno terbuka sejak tanggal 16 sampai 17 Agustus 2024 di Hotel Luwansa Manado.


Para pemilih tersebut nantinya akan menyalurkan hak suaranya pada 4.410 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 1.839 desa/kelurahan dan 171 kecamatan se-Sulut.
Adapun pengumuman DPS ini akan dipasang di papan pengumuman tiap-tiap kantor kelurahan/desa, bagi masyarakat yang merasa namanya tidak tercantum dalam DPS bisa menyampaikan langsung ke petugas PPS di kelurahan atau desa yang bersangkutan.
(Paul)


