Pilkada 2024Sulawesi Utara

Betty Epsilon Idroos: KPU Jamin Hak Pilih Warga Pengungsi Pulau Ruang di Pilkada 2024

BITUNG, NorthSulawesiNews.com – Anggota KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos memberikan jaminan kepada warga pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang untuk tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak 27 November 2024 nanti.

Hal ini disampaikan Betty saat melakukan kunjungan sekaligus monitoring pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih di lokasi pengungsian warga Pulau Ruang Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro) di Rusunawa Sagerat, di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (02/07/2024).

“Dalam rangka Pilkada 2024, bapak dan ibu akan kami daftarkan sebagai pemilih karena bapak ibu masih warga negara Indonesia yang tinggal di Sulawesi Utara,” ujar Betty dihadapan ratusan warga Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente, pengungsi akibat dampak erupsi Gunung Ruang akhir April 2024 lalu.

Betty Epsilon Idroos (kedua dari kiri) menyaksikan penempelan stiker tanda sudah di-Coklit di salah satu keluarga pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rusunawa Sagerat, Kota Bitung. (Foto: Paul Bawole)

Betty menjelaskan, setiap warga Pulau Ruang yang memiliki hak pilih, akan tetap bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Saat ini KPU se-Indonesia sedang masa tahapan pelaksanaan Coklit, dimana petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) melakukan verifikasi dan validasi data pemilih yang berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 nanti.

“Setahu saya bapak ibu akan dipindahkan ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Yang belum di-Coklit akan tetap di-Coklit walaupun dalam pengungsian. Bapak ibu sementara akan didata sebagai warga Kabupaten Kepulauan Sitaro, namun jika pada satu masa sudah memiliki e-KTP Bolsel sebelum penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) 23 September 2024, bapak ibu nantinya selain bisa memilih gubernur dan wakil gubernur, juga akan berhak mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati Bolsel,” kata Betty yang juga selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI.

Betty Epsilon Idroos (ketiga dari kanan), Lanny Ointu (paling kanan) dan Awaluddin Umbola (paling kiri) foto bersama petugas Pantarlih dan anggota PPS Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente. (Foto: Paul Bawole)

Dia melanjutkan, jika setelah lewat 23 September baru memiliki e-KTP Bolsel, warga pengungsi Pulau Ruang tetap bisa menggunakan hak pilih untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di lokasi pengungsian atau di TPS lokasi khusus. Hal ini juga berlaku untuk warga Pulau Ruang yang mengungsi secara mandiri yang tersebar diluar lokasi pengungsian yang ditetapkan pemerintah.

Dalam melaksanakan monitoring di Bitung, Betty Epsilon Idroos didampingi Anggota KPU Sulut Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola, serta diawasi oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan anggota Zulkifli Densi. Hadir juga para anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro dan KPU Kota Bitung.

Penampakan terbaru Pulau Ruang Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Selasa (25/06). (Foto: Paul Bawole)

Sekadar diketahui total ada 301 kepala keluarga yang terdata sebagai pengungsi dari Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan disetujui presiden akan direlokasi ke Kabupaten Bolsel. Pemerintah juga telah menetapkan Pulau Ruang sebagai wilayah konservasi dan tidak bisa ditinggali oleh masyarakat.

(Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami diĀ Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button