Tak Perlu Antre Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Sulut Kini Bisa Lewat Mobile Banking dan Tokopedia
Ngopi Bareng JIPS Bahas Inovasi Digital Pembayaran PKB oleh Bapenda Sulut dan Bank SulutGo
MANADO, NorthSulawesiNews.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus menghadirkan inovasi pelayanan publik guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kini, masyarakat Sulut tidak lagi harus mendatangi Samsat sesuai domisili kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak tahunan. Pembayaran PKB sudah dapat dilakukan secara fleksibel dari mana saja melalui berbagai kanal digital.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, June Silangen, menjelaskan bahwa wajib pajak kini bisa melakukan pembayaran PKB tahunan tanpa harus mengantre di kantor Samsat maupun teller bank.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Ngopi Bareng JIPS yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (13/05/2026).
“Pembayaran pajak kendaraan tahunan sekarang bisa dilakukan di mana saja tanpa melihat domisili kendaraan. Masyarakat juga tidak perlu lagi antre di teller bank karena pembayaran sudah bisa melalui mobile banking maupun ATM Bank SulutGo,” ujar June.
Ia menambahkan, selama pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo, proses pembayaran PKB dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang berada di luar daerah asal kendaraan.
“Misalnya pemilik kendaraan dari Bolaang Mongondow atau Sangihe sedang berada di Manado saat jatuh tempo pajaknya, pembayaran tetap bisa dilakukan di Manado tanpa harus kembali ke daerah asal kendaraan,” jelasnya.
Selain melalui layanan perbankan Bank SulutGo, pembayaran PKB kini juga telah tersedia melalui Kantor Pos.
Sementara itu, Pimpinan Departemen Pengembangan Produk Divisi Pengembangan Bisnis Bank SulutGo, Pricilia Prasethio, mengungkapkan bahwa digitalisasi pembayaran PKB terus dikembangkan mengikuti kebutuhan teknologi masyarakat.
Saat ini, pembayaran PKB di Sulut juga sudah dapat dilakukan melalui platform e-commerce Tokopedia.
“Selain melalui kanal pembayaran Bank SulutGo, pembayaran PKB sekarang sudah bisa dilakukan lewat Tokopedia. Ke depan, layanan ini akan diperluas ke platform e-commerce lainnya,” katanya.
Terkait penggunaan QRIS, Pricilia menyebut sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan guna memastikan keamanan transaksi dan kesiapan sistem pendukung.
Hal itu turut dibenarkan Pimpinan Divisi Pengembangan Bisnis Bank SulutGo, Imelda Winny Palohoon, yang menegaskan pengembangan sistem keamanan menjadi prioritas sebelum layanan QRIS diterapkan secara penuh. (Paul)



