Pilkada 2024Sulawesi Utara

Bawaslu Sulut: Jangan ada Pantarlih Superman dan Joki Pantarlih

MANADO, NorthSulawesiNews.com – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau KPU Sulut dan jajaran agar lebih memperhatikan proses perekrutan anggota badan adhoc Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih untuk Pemilihan Serentak Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menegaskan agar tidak ada lagi Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di luar wilayah kerjanya seperti yang pernah terjadi pada pemutakhiran data pemilih untuk pemilu kemarin.

“Jangan ada petugas Pantarlih ‘Superman’! Bertugas di Manado tapi coklit di Minahasa Utara. Ini potensi masalah,” ujar Mewoh saat menjadi narasumber dalam rakor yang digelar KPU Sulut, belum lama ini.

Mewoh juga menambahkan agar jajaran KPU juga tidak merekrut anggota Pantarlih yang malas, yang tidak mau kerja turun dari rumah ke rumah, namun hanya menyuruh orang lain yang bukan anggota Pantarlih untuk menjadi joki.

“Joki Pantarlih di daerah lain ada ditemukan. Jadi jangan sampai merekrut Pantarlih yang cuma mau honornya saja. Mudah-mudahan Panterlih yg direkrut mau bekerja. Ini menjadi perhatian Bawaslu,” tegasnya sembari menjelaskan terkait regulasi Bawaslu melakukan pengawasan berdasarkan undang-undang dan PKPU.

Mewoh juga menambahkan jika proses pemutakhiran data pemilih ini butuh tenaga yang fokus, karena kerjanya berat. Namun, Bawaslu memiliki komitmen yang kuat untuk membantu teman-teman KPU.

“Terus kita perkuat pengawasan, karena ini merupakan pintu masuk terwujudnya validasi data pemilih yang baik, yang akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap di pilkada,” lanjutnya.

Terkait pemutakhiran data pemilih yang menggunakan aplikasi E-Coklit, Mewoh berharap semoga dengan menggunakan teknologi ini lebih memudahkan kita.

“Saya yakin sistemnya sudah diuji. Saya harap lebih baik di pilkada, lebih sempurna,” ujarnya.

Hasil coklit yang dilakukan Pantarlih nantinya akan dilakukan uji petik oleh Bawaslu dengan mengambil sampling 10 persen saja. Ini dilakukan karena secara infrastruktur, SDM di Bawaslu jumlahnya terbatas.

Mewoh pun mengingatkan jajaran KPU untuk tidak terbawa perasaan (baper) apabila jajaran Bawaslu memberi imbauan tertulis terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih, karena itu sudah menjadi tugas Bawaslu, cek and balance.

“Bawaslu ingatkan terus menerus, bicara sistem informasi, ada satu yang kurang, yaitu akses ke A Data Pemilih. Karena apabila di kemudian hari ada persoalaan sengketa, perselisihan hasil, itu yang akan menjadi alat kami,” beber mantan Ketua KPU Sulut tersebut.

Sebagai informasi, hari ini, Rabu, 19 Juni 2024 merupakan batas akhir pendaftaran untuk anggota Pantarlih. Pelantikan anggota Pantarlih akan berlangsung 24 Juni dan diawali dengan coklit serentak.

Pantarlih berjumlah satu orang untuk satu tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400 orang, KPU kabupaten/kota dan panitia pemungutan suara (PPS) mengangkat dua pantarlih untuk TPS tersebut.

Di Sulut sendiri jumlah TPS 4390, sementara jumlah Pantarlih yang akan direkrut 7.568 orang. Adapun jumlah kepala keluarga yang akan didata sebanyak 906.685 KK.

(Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami diĀ Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button