Pilkada 2024

Bawaslu Sulut Gelar Rakor Persiapan Pengawasan Distribusi Logistik Pilkada 2024

MINAHASA, NorthSulawesiNews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka Persiapan Pengawasan Distribusi Logistik pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara, Jumat hingga Minggu (20-22/09/2024) di Manado Tateli Beach Resort.

Pada kegiatan ini, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Pemantau Pemilu, OKP, Mahasiswa, LO bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dan media, serta menghadirkan sejumlah narasumber terkait.

Anggota Bawaslu Sulut Erwin Franklin Sumampouw, selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Latihan dalam sambutan dan arahannya menjelaskan tentang pentingnya logistik pemilihan sehingga menjadi bagian yang harus diawasi proses produksi hingga pendistribusiannya.

Anggota Bawaslu Sulut Erwin Franklin Sumampouw (kanan) saat memberikan ambutan dan arahan. (Foto: Paul Bawole)

“Kenapa logistik sangat penting karena kita menganut sistem ‘one man one vote’, setiap orang memiliki hak suara. Surat suara adalah mahkota setiap pemilihan,” kata Sumampouw.

Dia melanjutkan, pengadaan logistik harus sesuai yang ditetapkan oleh KPU sesuai kebutuhan.

“Tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, ini yang harus dipastikan oleh Bawaslu. Ada formulir, surat suara, segel, harus dipastikan saat proses pengadaan dan distribusinya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sumampouw menambahkan apabila logistik diproduksi tidak sesuai kebutuhan, ada ancaman sanksi pidana yang menanti karena hal tersebut berpotensi membuka peluang kecurangan atau manipulasi dalam proses pemilihan.

“Jika perusahaan dan penyelenggara pemilu mencetak lebih dari yang ditentukan, KPU sebagai yang mengadakan logistik bisa dipidana,” tegasnya.

Sumampouw juga mengatakan jika proses pengawasan juga telah dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi produksinya.

“Kami harus memastikan, untuk itulah kami mengundang stakeholder termasuk LO bapaslon hadir dalam rakor untuk disampaikan hal ini,” katanya.

Dalam rakor tersebut, Sumampouw juga membeberkan pengawasan pergerakan logistik tahap I dimana pada hari Sabtu (21/09/2024) siang telah masuk logistik pemilihan lewat jalur darat.

“Pengawasan jajaran kami, hari ini telah menerima logistik tahap I, berupa bilik dan kotak suara, dimana produksinya di Surabaya, kemudian dikirim melalui Makasar menggunakan kapal laut, dan dilanjutkan lewat jalur darat ke Sulawesi Utara melalui Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Telah dilakukan serah terima dan didistribusikan ke seluruh kabupaten kota,” jelasnya.

Untuk pengawasan logistik tahap II diantaranya Surat Suara, Amplop dan Formulir belum dicetak atau diproduksi karena menunggu penetapan calon serta nomor urut oleh KPU.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan (kanan) memberikan materi terkait logistik pemilihan. (Foto: Paul Bawole)

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan hadir sebagai narasumber menjelaskan pihak KPU dalam pengolahan logistik tahap I, telah menerima langsung di Bolmut dan selanjutnya mendistribusikannya ke gudang-gudang logistik seluruh KPU kabupaten kota.

“Sebagai tanggung jawab, kami KPU Provinsi Sulut menerima dan melakukan proses pendampingan distribusi dari Bolmut ke 14 kabupaten kota lainnya, hingga ke pulau terluar Miangas di Talaud dan Marore di Sangihe,” kata Poluan.

Kenly Poluan yang juga selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut mengungkapkan jika proses pengadaan logistik menggunakan sistem e-katalog baik untuk tahap I maupun logistik tahap II. Bilik dan Kotak Suara diproduksi di Surabaya sementara Tinta, Kabel Ties, dan Segel di wilayah Jabodetabek.

“Pengadaan logistik tahap II, untuk Surat Suara, menggunakan E-Katalog seperti tahap I. Perusahaan jelas terverifikasi, dan proses negosiasi tanpa bertemu langsung dengan pihak ketiga, sehingga penyimpangan sulit dilakukan,” bebernya.

Untuk distribusi tahap II, lanjut Poluan, akan dimulai per 1 Oktober 2024, dimana proses distribusinya menggunakan sistem informasi logistik (Silog). Semua logistik akan ditreking dalam sistem tersebut. Alur pengiriman Dimulai dari mengisi jadwal pengiriman, BTTB (bukti tanda terima barang), menetapkan ekspedisi, dan distribusi.

“Kami akan terus melakukan monitoring pengiriman, dan akan kami update di sistem. Kami tentu berharap Bawaslu dan stakeholder membatu hal yang menjadi masalah dalam proses distribusi logistik ini. Dimana proses pengiriman akan di kirim ke TPS 1 hari sebelum pencoblosan atau 26 november 2024. Sehingga pemungutan suara bisa dilakukan 27 November,” tutup Poluan.

(*)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button