Kominfo Sulut Tegaskan Tak Ada Permintaan Gratifikasi kepada Media
MANADO, NorthSulawesiNews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara (Sulut) menepis tudingan terkait adanya pejabat yang meminta uang maupun barang kepada media. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Plh Kepala Dinas Kominfo, Denny Mangala, pada Jumat (14/11/2025).
Dalam keterangannya, Mangala yang memiliki jabatan definitif sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut, menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar dan jauh dari fakta. Ia menjelaskan beberapa poin penting sebagai bentuk pelurusan informasi:
1. Anggaran kerja sama media belum dicairkan, sehingga tuduhan adanya permintaan imbalan terkait proses tersebut dinilai tidak masuk akal.
2. Seluruh media mitra pemerintah daerah telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan barang atau uang kepada kepala dinas maupun pejabat Kominfo dalam bentuk apa pun.
3. Media yang bekerja sama juga telah menandatangani pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan memberikan gratifikasi kepada pihak dinas. Pelanggaran terhadap komitmen itu akan diproses sesuai aturan hukum.
4. Dinas Kominfo meminta setiap media untuk melapor apabila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari lingkungan Kominfo maupun dari luar.
Hingga saat ini, kata Mangala, tidak ada satu pun laporan yang menyebutkan adanya permintaan seperti yang diberitakan sebelumnya.
Dinas Kominfo menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan meminta pihak yang menyebarkan informasi itu untuk membuktikan kebenarannya. Bila diperlukan, dinas memastikan siap menempuh langkah hukum.
Di akhir pernyataan, Kominfo Sulut kembali menegaskan komitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Yulius Selvanus. (*/Paul)



