Pilkada 2024

KPU Mitra Tetapkan Paslon Ronald Kandoli-Fredy Tuda Raih Suara Terbanyak di Pilbub Mitra 2024

MITRA, NorthSulawesiNews.com (03/12/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tahun 2024.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang digelar di Gedung Wale Wulan Lumintang, Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Selasa (03/12/2024).

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Mitra, Otniel Tamod, didampingi anggota KPU Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, Ryan Sandag, dan Aulia Syukur.

Turut hadir Ketua Bawaslu Mitra, Yoby Lungkutoy bersama Anggota Dolly Van Gobel dan Mario Lontaan, para l saksi pasangan calon, serta Forkopimda Mitra.

Dalam sambutannya, Tamod mengungkapkan bahwa rapat pleno berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (02-03/12/2024), melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 lecamatan se-Kabupaten Mitra.

“Hari ini, seluruh rangkaian proses rekapitulasi suara dari 12 PPK telah selesai. Kami juga telah menetapkan hasil pemilihan,” ujar Tamod.

Penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1195 Tahun 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Mitra.

Berdasarkan hasil pleno, berikut perolehan suara masing-masing pasangan calon: Paslon Nomor Urut 01; Ronald Kandoli dan Fredy Tuda memperoleh 40.375 suara. Paslon Nomor Urut 02; Royke Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng memperoleh 12.609 suara. Paslon Nomor Urut 03; Djein Leonora Rende dan Ascke Benu mendapatkan 13.960 suara. Dan Paslon Nomor Urut 04; Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel mendapatkan 6.396 suara.

Dari total suara yang dihitung, jumlah suara sah mencapai 73.339, sementara suara tidak sah sebanyak 2.338. Total keseluruhan suara adalah 75.677.

Rapat pleno berlangsung dalam suasana tertib dan lancar, dengan pengamanan dari kepolusian Polres Mitra dan TNI.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Lucky Mamahit, dalam sesi media gathering menyampaikan bahwa rapat pleno ini menjadi puncak tahapan pemilihan.

Penetapan hasil pemilihan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 301/PL.02.6-BA/7107/2/2024, tertanggal 3 Desember 2024.

(HM/Advertorial)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button