KPU Bersiap Coklit Warga Binaan Lapas dan Rutan Se-Sulut, Bawaslu Siap Awasi
MANADO, NorthSulawesiNews.com – KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih pada TPS Lokasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sulawesi Utara.
Rakor yang berlangsung di Hotel Four Points Manado, Rabu (10/07/2024) ini, KPU Sulut menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya dari Dinas Dukcapil Sulut, Kanwil Kemenkumham, dan Bawaslu Sulut, serta mengundang Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU dari delapan daerah yang memiliki TPS Khusus, para kepala lapas dan rutan yang ada di Sulut.
Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu ketika diwawancarai sejumlah media menuturkan setelah proses Coklit di rumah-rumah warga rampung, KPU melanjutkan dengan persiapan Coklit untuk TPS lokasi khusus.
“Kami menghadirkan stakeholder terkait untuk persiapan pemutakhiran data pemilih dengan pemilih-pemilih di Lapas atau TPS Khusus,” ujar Ointu.
“Karena seperti pemilu dan pilkada sebelumnya, KPU menyiapkan TPS lokasi khusus yang akan didirikan teman-teman KPU kabupaten/kota,” tambahnya.
Ointu menjelaskan jika rakor yang digelar dengan menghadirkan stakeholder untuk melakukan proses penyandingan data.
“Data yang disandingkan merupakan data warga binaan yang ada di lapas atau di rutan, dengan data masyarakat atau pemilih hasil pen-Coklitan yang ditemui di lapangan. Ini akan disandingkan kembali oleh teman-teman KPU kabupaten kota dengan data dari kalapas-kalapas lewat operator, sehingga kami bisa mewujudkan akurasi data pemilih di lapas dan rutan lebih baik lagi dalam proses pemutakhiran data pemilih,” kata Ointu yang juga selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut.
“Kami hanya meminta data warga binaan yang masih berada di lapas/rutan diatas tanggal 27 November 2024, namun jika ada warga binaan yang akan bebas sebelum 27 November, tidak kami data lagi atau kami hapus sebagai pemilih di lapas/rutan karena akan dikembalikan ke TPS sesuai alamat dalam KTP-elektronik,” jelas Ointu.
Lanny Ointu membeberkan di Sulawesi Utara ada 11 TPS Khusus yang tersebar di delapan kabupaten/kota, 10 di lapas/rutan dan satu di Universitas Negeri Manado (Unima), TPS khusus mahasiswa dari luar Kabupaten Minahasa namun masih ber E-KTP wilayah Sulut.
“Jumlah ini sama dengan jumlah TPS lokasi khusus pada Pemilu 2024,” ujar Ointu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut Erwin Franklin Sumampouw yang hadir sebagai narasumber ketika diwawancarai menjelaskan, jika jajaran Bawaslu dalam pengawasan TPS lokasi khusus, melakukan koordinasi dengan jajaran adhoc, mulai dengam Panwascam dengan PPK, sampai di TPS-nya di hari H antara KPPS dan Pengawas TPS.
“Namun terkait dengan pemutakhiran data pemilih ini, koordinasi yang jalan adalah KPU kabupaten/kota dengan Bawaslu kabupaten/kota ketika melakukan coklit di lapas, pasti mereka berkoordinasi. Dan prosesnya wajib kita awasi,” kata Sumampouw.
Kepada warga binaan lapas maupun rutan yang belum memiliki rekaman KTP elektronik, Bawaslu akan merekomendasikan KPU untuk meminta Dinas Dukcapil melakukan perekaman data KTP elektronik.
“Bawaslu bertugas untuk memastikan hak pilih setiap warna negara, maka selama warga binaan yang ada di lapas dan rutan yang tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan, maka dia wajib diakomodir dalam data pemilih,” pungkasnya.
(Paul)


