Perekrutan PPK, KPU Mitra Gelar Seleksi Tertulis Menggunakan Sistem CAT
MITRA, NorthSulawesiNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan seleksi tertulis pada perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Seleksi tertulis ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang digelar di SMK Negeri 1 Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (07/05/2024).
Ketua KPU Kabupaten Mitra, Otnie Tamod, menegaskan bahwa seleksi ini dilakukan dengan sangat transparan dan adil, sepenuhnya berdasarkan kemampuan para peserta tentang kepemiluan.
“Seleksi PPK yang kami laksanakan benar-benar transparan dan murni sesuai kemampuan para calon yang mengikuti tes CAT,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lucky Mamahit, menyatakan bahwa terdapat 162 peserta yang lolos tahap administrasi untuk seleksi PPK ini. Seleksi dilakukan berdasarkan tiga kali kebutuhan untuk setiap kecamatan, dan ada beberapa kecamatan yang jumlah pesertanya melebihi kuota tersebut. Hal ini berarti tidak semua peserta akan melanjutkan ke tahap wawancara.
“Ada sebanyak 162 peserta calon PPK untuk 12 kecamatan. Dalam seleksi ini, kita ambil dari tiga kali kebutuhan, dan ada beberapa kecamatan yang melebihi dari tiga kali kebutuhan. Pastinya ada peserta yang tidak masuk dalam tes wawancara,” jelas Lucky.
Adapun jumlah kebutuhan PPK adalah masing-masing 5 (lima) orang disetiap kecamatan.
Lucky juga menambahkan bahwa hasil seleksi akan diprint dan ditempel di lokasi tes CAT. Peserta yang lulus tes CAT kemudian akan mengikuti tahap wawancara.
“Diharapkan, dalam proses rekrutmen secara terbuka ini, akan lahir penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yang cerdas dan memiliki integritas tinggi,” tandasnya.
Dengan metode CAT, KPU Mitra berupaya memastikan bahwa proses seleksi anggota PPK dilakukan secara objektif dan efisien, sehingga hanya calon-calon terbaik yang akan terpilih untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan.
(HM)


