Pilkada 2024

KPU Manado dapat Dana Hibah Pilkada 2024 Rp43 M, Penyaluran Dilakukan Bertahap

MANADO, NorthSulawesiNews.com – Pemerintah Kota Manado bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Ruang Wakil Wali Kota Manado, Rabu (01/11/2023) siang.

Dalam penandatanganan NPHD tersebut, Pemkot Manado menyerahkan dana hibah sebesar Rp43 miliar kepada KPU Manado, dan penyalurannya akan dilakukan bertahap.

NPHD ini ditandatangani oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Manado Richard Sualang dan Ketua KPU Manado Ferley Bonifasius Kaparang, disaksikan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan jajaran Komisioner KPU Manado, serta jajaran Pemkot Manado.

Wawali Kota Manado Richard Sualang mengatakan dengan penandatanganan NPHD ini merupakan bukti dukungan Pemkot Manado dalam mensukseskan agenda Pilkada 2024 di Kota Manado.

Sualang berharap, dana hibah tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya.

“Tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu. Pilkada merupakan hal yang kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan kepentingan politik.

“Berhubungan dengan Pilkada 2024 di Kota Manado, hendaknya sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatu, agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti adanya sosialisasi pengawasan, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lain, baik untuk masyarakat maupun di stakeholder,” tukas Sualang.

Sualang menambahkan, peningkatan sosialisasi dan pengawasan pemilu kepada masyarakat diharapkan bisa ditingkatkan, agar partisipasi dan antusiasme masyarakat pemilih bisa meningkat, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kota Manado bisa berjalan tertib, aman dan kondusif.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang SH MH mengatakan kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari penandatanganan berita acara kesepakatan perjanjian dana hibah daerah yang sudah ditandatangani pejabat komisioner yang lama, para beberapa bulan yang lalu. Dimana telah disepakati total dana hibah untuk KPU Kota Manado sebesar 43 miliar rupiah.

Dia menjelaskan sesuai ketentuan pencairan sebagaimana Permendagri nomor 41 tahun 2020 bahwa untuk sistem pencairan 40 persen di tahun 2023 dan sisanya di tahun 2024. Namun ada klausul dalam perjanjian yang telah ditandatangani komisioner sebelumnya bahwa proses pencairan juga menyesuaikan dengan keuangan daerah.

Untuk tahap I ini pihak KPU Kota Manado akan menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota Manado sebesar 6,7 miliar.

“Sebagaimana aturan untuk pencairan 14 hari setelah penandatanganan NPHD,” jelas Ketua KPU didampingi Komisioner KPU Kota Manado Ramly Pateda selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Ismail Harun selaku Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi.

Kaparang melanjutkan, KPU Kota Manado juga akan menentukan Bank penampung dana hibah ini dengan terlebih dahulu mengadakan Beauty Contest yang nantinya akan mengundang sejumlah pihak Bank.

(Paul)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Northsulawesinews.com

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button